Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM memberikan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 132 orang lulusan seleksi CPNS formasi Tahun 2018. Pemberian SK CPNS ini dilaksanakan di tengah acara apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintahan Kota Tebing Tinggi, hari Senin (22/04/2019) di halaman Balai Kota Tebing Tinggi Jalan Dr. Sutomo No.14.

Beliau menyampaikan kepada CPNS yang baru agar berdedikasi di dalam pekerjaannya. “Profesi PNS bukanlah tempat untuk mencari kekayaan, pekerjaan sebagai PNS adalah ladangnya pengabdian”, tegas Walikota di tengah-tengah sambutannya. Jam kerja PNS tidak terbatas, bukan hanya dari jam 7.30 sampai jam 16.00 tapi harus siap dipanggil sewaktu-waktu, itulah mengapa disebut ladang pengabdian.

Lebih lanjut beliau mengingatkan kepada CPNS yang baru agar bersikap profesional dan loyal dalam menjalani pekerjaannya sebagai abdi negara, mengingat CPNS yang baru ini adalah bukti nyata dari kerja keras Pemerintah dalam penerimaan CPNS yang jujur dan bersih, tanpa sogok-menyogok dan tanpa backing. Para CPNS diminta untuk paham betul dengan hukum dan perundang-undangan yang menyangkut tentang ASN.

Penyerahan SK CPNS ini dilakukan secara simbolis kepada 5 (lima) orang perwakilan CPNS. Selanjutnya Walikota menyerahkan para CPNS kepada Sekretaris Daerah, para Asisten dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebing Tinggi untuk dibimbing sebelum nanti bertugas di instansi yang telah ditunjuk.