Hari Nusantara merupakan perwujudan dari Deklarasi Djoeanda yang dicetuskan pertama kali oleh Ir. H. Djoeanda pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini menegaskan bahwa Republik Indonesia mempunyai kedaulatan penuh terhadap perairan antar pulau. Pengukuhan Hari Nusantara diperingati setiap tanggal 13 Desember melalui Keppres Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara. Tujuan dilaksanakannya Hari Nusantara adalah untuk meningkatkan kesadaran bangsa Indonesia sebagai bangsa bahari yang hidup di Negara Kepulauan dan untuk mengimplementasikan model percepatan pembangunan lintas sektor yang terintegrasi di daerah. Peringatan Hari Nusantara merupakan salah satu program nyata dari Nawa Cita ke-3 Pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran serta program tol laut, baik saat ini maupun pada tahun-tahun yang akan datang, sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Puncak peringatan Hari Nusantara Tahun 2022 akan dilaksanakan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 13 Desember 2022.
BERITA LAIN
Publikasi Hasil Pengolahan Data SKM Triwulan III Tahun 2022
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan...
Rapat Naker tentang JHT dan diskusi pelbagai masalah mengenai Buruh dan Pekerja
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan staf dari Bidang Tenaga serta Perwakilan dari Apindo, Serikat...
Guidance dan Counseling Bidang Ketenagakerjaan pada RS. Chevani
Kegiatan pengembangan kelembagaan produktivitas dan pelatihan kewirausahaan melalui Guidance dan Counceling di Bidang Ketenagakerjaan pada RS. Chevani tanggal 8 Juli 2020
© Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi - 2021