Rapat tentang aksi Unjuk Rasa Nasional di Kota Tebing Tinggi

1017

Rapat tentang aksi Unjuk Rasa Nasional di Kota Tebing Tinggi pada tanggal 03 Oktober 2020 dipimpin oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Kota Tebing Tinggi, Ketua dan anggota Konfedrasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Tebing Tinggi, Ketua dan anggota Konfedrasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Tebing Tinggi, Ketua dan Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tebing Tinggi, Perwakilan Kasat Polres Tebing Tinggi, Perwakilan PS.Kawil III Intel dan Perwakilan Badan Intelijen Negara di Kopi Massa Kok Tong Lim Ming, Jl. M.H. Thamrin No.118, Kota Tebing Tinggi.

Hasil dari Rapat tersebut adalah buruh-buruh di Kota Tebing Tinggi tidak akan mengikuti aksi Unjuk Rasa Nasional dan tetap menjaga ketertiban Kota yang kita cintai ini.
Hal ini tertuang dalam surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi, Ketua Konfedrasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Tebing Tinggi, Ketua Konfedrasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Tebing Tinggi dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tebing Tinggi.