Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menerima predikat Wajar Tanpa Pengendalian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Utara yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Vincentia Moli Ambar Wahyuni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2018, hari Selasa (07/05/2019) di Gedung BPK Jalan Imam Bonjol Medan. Turut hadir pada acara tersebut Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi.

Dalam sambutannya Gubsu mengharapkan supaya tahun depan pencapaian LKPD semakin lebih baik, dan bukan hanya sekedar mengejar predikat WTP. Beliau juga menginginkan kedepannya tidak ada lagi Bupati dan WaliKota di Provinsi Sumatera Utara yang tersangkut masalah hukum. “Untuk itu bekerjalah dengan jujur dan sungguh-sungguh dalam mengelola keuangan daerahnya masing-masing”, ujar beliau.

Masih dalam kesempatan yang sama WaliKota Tebing Tinggi secara khsusus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, yang sudah berusaha keras dan bersungguh-sungguh dalam menyiapkan laporan keuangan instansinya masing-masing. Yang mana hasilnya sangat membanggakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan menerima predikat WTP.

WTP memang bukanlah tujuan akhir dari pekerjaan yang selama ini dilakukan, namun pencapaian ini harus dijadikan motivasi dan semangat bagi Pemerintah untuk mengelola keuangan di daerah masing-masing. Untuk itu diharapkan kedepannya pengelolaan keuangan akan dikerjakan lebih baik lagi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Walikota juga mengatakan sesuai arahan Gubsu untuk kiranya segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko. Tebing Tinggi harus bertekad dan berkomitmen agar bisa lebih sukses dari hari ini. “Tidak saja hanya masalah penyiapan laporan keuangannya saja, tetapi juga laporan-laporan lainnya yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota, karena kita ingin yang terbaik,” lanjut beliau.